Dalam kajian ilmu pemerintahan, istilah “pemerintahan dalam arti sempit” mengacu pada pemahaman tentang pemerintahan yang terbatas pada aspek-aspek formal dan struktural dari organisasi negara.
Definisi dan Cakupan
Pemerintahan dalam arti sempit merujuk pada struktur formal negara yang meliputi lembaga-lembaga seperti eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ini juga termasuk administrasi publik yang melaksanakan kebijakan negara.
Peran dan Fungsi
Lembaga-lembaga ini memiliki peran spesifik dalam pembuatan dan pelaksanaan hukum serta pengelolaan anggaran. Fungsi utama mereka adalah menjaga stabilitas politik, melaksanakan keputusan pemerintah, dan mengatur kehidupan masyarakat.
Implementasi dan Tantangan
Dalam praktiknya, penerapan konsep ini sering menghadapi tantangan seperti birokrasi yang berlebihan atau korupsi. Memahami pemerintahan dalam arti sempit membantu dalam mengevaluasi efektivitas dan efisiensi institusi negara.
Secara keseluruhan, pemerintahan dalam arti sempit merupakan aspek penting dalam struktur negara yang berfokus pada fungsi formal lembaga pemerintahan. Memahami konsep ini memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana negara diorganisasi dan dijalankan.