Apakah Anda ingin mengetahui biaya pembuatan paspor untuk bepergian ke Malaysia? Artikel ini akan memberikan gambaran lengkap tentang berbagai aspek biaya paspor, mulai dari proses aplikasi hingga biaya tambahan yang mungkin timbul. Informasi ini dirancang untuk membantu Anda merencanakan perjalanan dengan lebih baik dan memahami seluruh proses pembuatan paspor.
Biaya Pembuatan Paspor
Untuk membuat paspor Indonesia yang baru, Anda akan dikenakan biaya sekitar Rp355.000 untuk paspor 48 halaman dan Rp655.000 untuk paspor 96 halaman. Biaya ini sudah termasuk biaya administrasi dan pembuatan dokumen.
Biaya Perpanjangan Paspor
Jika Anda sudah memiliki paspor tetapi perlu memperpanjangnya, biayanya juga bervariasi tergantung pada jenis paspor yang Anda miliki. Untuk perpanjangan paspor 48 halaman, biayanya sekitar Rp355.000, sementara perpanjangan paspor 96 halaman adalah Rp655.000.
Biaya Tambahan dan Lainnya
Selain biaya utama, Anda mungkin juga perlu membayar biaya tambahan untuk layanan ekspres atau biaya administrasi lainnya yang mungkin berlaku di kantor imigrasi. Pastikan untuk memeriksa dengan kantor imigrasi setempat untuk informasi terbaru tentang biaya tambahan.
Sebagai kesimpulan, memahami biaya paspor dan perpanjangan sangat penting untuk merencanakan perjalanan Anda ke Malaysia. Dengan informasi ini, Anda dapat mempersiapkan dokumen Anda dengan tepat dan menghindari biaya yang tidak terduga.